Tinggalkan Pesanmu!

Posted on: Kamis, 21 April 2011

Wali Allah Dan Wali Syetan

Pengertian Wali

Wali dalam konteks sebagai pelaku (fa’il) memiliki makna an-Nashir/Penolong (fathul bayan fi maqasidil Qur’an, 2/101, Abu Thayib al-Bukhari). al-wali juga memiliki arti al muhibb (yang mencintai), ash-shadiq (teman/rekan), serta an-nashiir (pembela/pendukung) (Tartib qamus al-muhith IV/685, ath-Thahir Ali az-Zawi). Seseorang dikatakan sebagai wali terhadap yang lainnya dikarenakan kedekatannya, keta’atannya dan karena selalu mengikutinya.

Dengan demikian, wali Allah adalah orang yang selalu menurut dan mengikuti segala yang dicintai dan diridhai Allah, menjauhi dan membenci serta melarang dari apa yang telah dilarang oleh-Nya (al furqan baina auliya’ ar-Rahman wa auliya’ asy-syaithan 53-54, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah). Mereka mendapatkan petunjuk berupa dalil yang jelas dari Allah, tunduk kepada-Nya serta menegakkan yang haq yaitu beribadah, berda’wah dan menolong agama Allah.