بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Ada enam perkara yang di lindungi dalam hukum Islam yaitu dien, nafs, maal, 'irdlun, nasab dan 'aqlun, dari enam perkara tersebut, dua diantaranya berkaitan dengan interaksi laki-laki dan perempuan yaitu 'irdlun(kehormatan)dan nasab(keturunan), artinya Islam begitu perhatian terhadap hubungan laki-laki dan perempuan,baik sebelum maupun sesudah pernikahan.Islam mengharamkan perzinaan dan segala hal yang bisa menjurus terjadinya zina, sebagaimana pula Islam mewajibkan agar laki-laki muslim dan wanita muslimah untuk menjaga kehormatan mereka hingga mereka memasuki pernikahan dalam keadaan bersih dari perbuatan rofas, dan begitu mereka telah memiliki pasangan hidup yang sah wajiblah mereka untuk hanya berhubungan dengan pasangannya tersebut.
Karena itu, menjaga virginitas (keperawanan) dan juga (kejejakaan) bagi remaja muslim baik laki-laki maupun perempuan adalah suatu keharusan, karena itu seorang gadis muslimah yang lebih baik adalah yang lebih bisa menjaga diri dari godaan syahwat terhadap lawan jenisnya, begitu juga halnya dengan seorang perjaka muslim.
Selama berabad-abad semenjak dibangun oleh Rosullullah -sholallahu 'alaihi wasallam-, masyarakat muslim telah menerapkan etika pergaulan laki-laki dan perempuan yang sesuai dengan nilai-nilai syar'i, yang menjamin mereka menjadi masyarakat yang bersih dan terjaga kehormatan dan nasab mereka, mereka tidak mengenal budaya pacaran, mereka tidak mengenal budaya malam mingguan, tidak tersedia bagi mereka taman-taman kota dan tempat-tempat rekreasi apalagi tempat-tempat hiburan malam yang menfasilitasi remaja putra-putri untuk berkenalan dan kemudian berkencan, bahkan kaum muslimin juga tidak pernah mendidik putra-putri mereka bercampur dalam satu ruang kelas yang sama, pernahkah pembaca mendapati masyarakat muslim yang seperti itu menghadapi masalah dengan remaja mereka? pernahkah didapati angka perceraian di masyarakat tersebut sangat tinggi hanya karena mereka tidak mengenal budaya pacaran?
Menjaga virginitas dalam makna yang sempit yaitu menjaga kegadisan dan kejejakaan atau dengan kata lain tidak melakukan hubungan seksual pra-nikah, adalah sesuatu yang jelas ditekan kan oleh Islam, namun selayaknya kita ketahui bahwa menjaga virginitas dalam pandangan Islam bukan semata-mata faktor fisik saja, persoalan virginitas tak sekedar persoalan selaput dara, namun lebih dari itu ia juga berkaitan dengan pergaulan dan budaya pergaulan terhadap lawan jenis, karena pe-ra-wan tidaklah sekedar pra-one (baca:sebelum yang satu itu). wallahu 'alam bis showab.
Penulis : ust. Nukman Arif, Pengasuh PonPes Al-Ikhlash lamongan
1 komentar:
weaah..... luar biasa..........
Posting Komentar